Ini Strategi Kemenperin Tekan Impor Alat Kesehatan
Ini Strategi Kemenperin Tekan Impor Alat Kesehatan Pemerintah menentukan target substitusi impor sebesar 35 prosen terhadap th. depan. Khusus industri alat kesehatan, Kementerian Perindustrian mendorong pelaku bisnis untuk mencukupi kriteria tingkat kadar di dalam negeri (TKDN) agar sanggup mendukung serapan oleh pengadaan pemerintah. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mencontohkan keliru satu produk yang sudah mencukupi kriteria TKDN yaitu alat tes cepat Antigen produksi PT Taishan Alkes Indonesia yang sudah diekspor ke Thailand dan Irlandia. "Sebagian besar produk berikut sudah memiliki nilai TKDN di atas 40 persen, yang artinya produk-produk di dalam negeri ini mesti dibeli dan produk impor di-takedown berasal dari penayangan e-katalog," kata Agus, di dalam keterangannya dikutip Selasa (8/9/2021). Baca Juga : Produk Alkes Indonesia Raih Potensi Ekspor Rp150 Miliar di AS Langkah strategis lainnya yaitu bersama menghalangi produk impor yang tayang terhadap e-